Langsung ke konten utama

Postingan

Jenis Kapal Dan Fungsinya

Postingan terbaru

Langkah Demi Langkah

6 Langkah Menjadi Pelaut Sukses Tahukah Anda gaji perwira pelaut bisa sampai melebihi Rp. 100.000.000 / bulan ? Berminat menjadi pelaut? Anda ingin pergi berlayar di wilayah perairan asing? Ingin gabung berlayar dengan kapal asing? Mungkin Anda bertanya-tanya bagaimana cara bekerja menjadi pelaut Atau saat ini Anda sedang mencari pekerjaan untuk bekerja di kapal? Di sini kami akan mencoba membahas langkah-langkahnya. Kami membagi topik menjadi beberapa bagian :  1. Mentalitas pelaut bulan bahkan bisa mencapai tahunan, semua tergantung kondisi. Mentalitas merupakan poin pertama yang perlu anda siapkan. Kenapa? Karena seperti yang kami sebut tadi, pelaut tidak dapat bertemu dengan sanak saudara dalam waktu yang cukup lama. Perlu anda ketahui umumnya pekerjaan pelaut menggunakan sistem kontrak dan durasi kontrak ada yang 6 bulan – ada pula yang plus minus 9 bulan, semua tergantung pemilik kapal dan kondisi kapal. Jika mental Anda kurang kuat, An

Politeknik Maritim Negri Indonesia

Politeknik Maritim Negeri Indonesia Saya rekomendasikan Untuk meariah gelar perwira Kapal Dan Pelabuhan, Anda harus menitih pendidikan di POLIMARIN Politeknik Maritim Negeri Indonesia Politeknik Maritim Negeri Indonesia , yang disebut juga sebagai "Polimarin" adalah perguruan tinggi negeri berbentuk politeknik yang diresmikan oleh M. Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pada tanggal 14 Januari 2013. Pembukaan Polimarin diharapkan dapat menyediakan sumber daya manusia yang dapat mengelola kekayaan maritim Indonesia. [1] Program Studi Polimarin memiliki tiga program studi dengan gelar Diploma IV untuk Program Studi Nautika, serta Diploma III untuk Program Studi Teknika dan Program Studi Tatalaksana Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan. Program Studi Tatalaksana Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan diharapkan menjadi ahli madya yang dapat berkarya pada bidang Muatan Kapal, Administrasi Pelabuhan serta Perusahaan Ekspor Impor.

Tugas Dan Tanggung Jawab Perwira Kapal

TUGS DAN TANGGUNG JAWAB   1.      Master / Nahkoda UU. No.21 Th. 1992 dan juga pasal 341.b KUHD dengan tegas menyatakan bahwa Nakhoda adalah pemimpin kapal, kemudian dengan menelaah pasal 341 KUHD dan pasal 1 ayat 12 UU. No.21 Th.1992, maka definisi dari Nakhoda adalah sebagai berikut: “ Nakhoda kapal ialah seseorang yang sudah menanda tangani Perjanjian Kerja Laut (PKL) dengan Pengusaha Kapal dimana dinyatakan sebagai Nakhoda, serta memenuhi syarat sebagai Nakhoda dalam arti untuk memimpin kapal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku “ Pasal 342 KUHD secara ekplisit menyatakan bahwa tanggung jawab atas kapal hanya berada pada tangan Nakhoda, tidak ada yang lain. Jadi apapun yang terjadi diatas kapal menjadi tanggung jawab Nakhoda, kecuali perbuatan kriminal. Misalkan seorang Mualim sedang bertugas dianjungan sewaktu kapal mengalami kekandasan. Meskipun pada saat itu Nakhoda tidak berada di anjungan, akibat kekandasan itu tetap menjadi tanggung jawab