Langsung ke konten utama

Jenis Kapal Dan Fungsinya

6 Jenis Dan Fungsi Kapal Laut 

1. Kapal Feri

Artikel ini telah tayang di Indozone.id dengan judul "Mengenal 8 Jenis Kapal Laut yang Ada di Dunia Beserta Fungsinya", https://www.indozone.id/news/JMszPQ/mengenal-8-jenis-kapal-laut-yang-ada-di-dunia-beserta-fungsinya.

 

1. Kapal Pesiar

  Hasil gambar untuk kapal pesiar 

termasuk jenis kapal penumpang. Fungsi kapal feri sebagai transportasi penyeberangan laut maupun sungai yang mengangkut penumpang beserta kendaraannya berupa mobil pribadi, bus, truk, dan lainnya. Terkadang, kapal feri juga dimanfaatkan untuk mengangkut barang-barang material berat lainnya.

Artikel ini telah tayang di Indozone.id dengan judul "Mengenal 8 Jenis Kapal Laut yang Ada di Dunia Beserta Fungsinya", https://www.indozone.id/news/JMszPQ/mengenal-8-jenis-kapal-laut-yang-ada-di-dunia-beserta-fungsinya.

Kapal Pesiar Cruise Ship photo/Forbes Sama seperti kapal feri, kapal pesiar juga termasuk jenis kapal penumpang yang digunakan untuk tujuan pelayaran pesiar. Para penumpang biasanya menaiki kapal pesiar untuk menikmati liburan dengan perjalanan laut yang memukau. Kapal pesiar dilengkapi dengan fasilitas penginapan yang nyaman bak hotel bintang lima.

2. Kapal ro-ro

Hasil gambar untuk kapal roro

Kapal Roro Roro Ship photo/Ship Overseas Roro singkatan dari Roll-on/Roll-off. Kapal Roro didesain untuk mengangkut kargo roda seperti mobil, truk, semi-trailer truk, atau gerbong kereta. Ukuran kapal Roro tentu jauh lebih besar dibandingkan kapal feri. Kapal Roro juga sering disebut kapal pengangkut mobil. 

3. Kapal Kargo

Hasil gambar untuk kapal barang

berfungsi untuk mengangkut barang dalam jumlah besar dan massal. Ada beberapa jenis kapal barang sesuai dengan barang apa yang didistrubusikannya.

4. Kapal Tanker

Hasil gambar untuk kapal tanker 

kapal yang dirancang untuk mengangkut minyak atau produk turunannya. Jenis utama kapal tanker termasuk tanker minyak, tanker kimia, dan pengangkut LNG.

5. Kapal curah

Hasil gambar untuk kapal curah 

merupakan kapal barang yang berfungsi untuk mengangkut barang-barang seperti batu bara, semen, biji-bijian, bijih logam, dan sebagainya di dalam sel-sel/rongga-rongga kargo yang terpisah. ... Produk muatan yang berbentuk curah terdiri dari berbagai macam.

6.  Kapal perang

Hasil gambar untuk kapal perang 

kapal yang digunakan untuk kepentingan militer atau angkatan bersenjata. Umumnya terbagi atas kapal induk, kapal kombatan, kapal patroli, kapal angkut, kapal selam dan kapal pendukung yang digunakan angkatan laut seperti kapal tanker dan kapal tender. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Urutan Kepangkatan TNI AL

KEPANGKATAN TNI AL Bersumber dari : https://id.wikipedia.org/wiki/Kepangkatan_Tentara_Nasional_Indonesia   Jenjang TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan Udara Pangkat kehormatan Jenderal Besar Laksamana Besar Marsekal Besar Perwira tinggi Jenderal Laksamana Marsekal Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama Perwira menengah Kolonel Kolonel Kolonel Letnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan Kolonel Mayor Mayor Mayor Perwira pertama Kapten Kapten Kapten Letnan Satu Letnan Satu Letnan Satu Letnan Dua Letnan Dua Letnan Dua Bintara tinggi Pembantu Letnan Sat...

Tugas Dan Tanggung Jawab Perwira Kapal

TUGS DAN TANGGUNG JAWAB   1.      Master / Nahkoda UU. No.21 Th. 1992 dan juga pasal 341.b KUHD dengan tegas menyatakan bahwa Nakhoda adalah pemimpin kapal, kemudian dengan menelaah pasal 341 KUHD dan pasal 1 ayat 12 UU. No.21 Th.1992, maka definisi dari Nakhoda adalah sebagai berikut: “ Nakhoda kapal ialah seseorang yang sudah menanda tangani Perjanjian Kerja Laut (PKL) dengan Pengusaha Kapal dimana dinyatakan sebagai Nakhoda, serta memenuhi syarat sebagai Nakhoda dalam arti untuk memimpin kapal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku “ Pasal 342 KUHD secara ekplisit menyatakan bahwa tanggung jawab atas kapal hanya berada pada tangan Nakhoda, tidak ada yang lain. Jadi apapun yang terjadi diatas kapal menjadi tanggung jawab Nakhoda, kecuali perbuatan kriminal. Misalkan seorang Mualim sedang bertugas dianjungan sewaktu kapal mengalami kekandasan. Meskipun pada saat itu Nakhoda tidak berada di anjungan, akibat kekandasan itu ...